Polisi Gali Kuburan Delapan Janin

Sumber :

VIVAnews - Polisi akan melakukan penggalian di sekitar rumah klinik dokter HAS Ownie, di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dijadikan tempat praktek aborsi.

Penggalian akan dilakukan siang ini, Jumat 23 Januari 2009. Hal itu didasari dari keterangan tersangka yang mengakui telah melakukan sepuluh kali pratek aborsi di kliniknya.

Jika keterangan tersangka benar, maka ada sekitar delapan janin lagi yang telah dikubur di sekitar klinik.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Rycko Amelza Dahniel mengatakan, titik penggalian akan dilakukan petugas di samping klinik yang letaknya tidak jauh dari septic tank.

Pada penggalian septic tank polisi kemarin, polisi telah menemukan dua janin yang berusia tiga bulan dan satu bulan. Satu janin telah berbentuk, dan satu janin lagi belum terbentuk.

Selain dr Ownie dan seorang suster, polisi juga menetapkan tersangka kepada wanita yang diperkiran berusia 25 tahun yang baru saja menggugurkan kandungannya di klinik itu.

Para tersangka dijerat pasal 346 KUHP dan pasal 348 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun. Sementara wanita yang melakukan aborsi akan dijerat pasal 346 KUHP dengan maksimal 5 tahun penjara.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat-alat untuk praktek aborsi yang disita sebagai barang bukti. Alat-alat itu antara lain, satu unit  alat pembuka rahim (Suction) dan alat penjepit rahim (Sunde).

Selain itu sejumlah obat untuk mendukung praktek aborsi seperti, imok, vioguin, methylergom dan metri ikut disita petugas.

Klinik dokter HAS Ownie telah menjalani praktek aborsi sejak tahun 2000. Namun klinik yang berjarak hanya 800 meter dari Polsek Tanjung Priok itu telah menjalani praktek dokter umum dan gigi sejak tahun 1987.