Calon Investor Bisa Mulai Due Diligence

Sumber :

VIVAnews - Calon investor PT Sarijaya Permana Sekuritas dapat mulai melakukan proses uji tuntas (due diligence) terkait rencana pengambilalihan saham perseroan.

"Dalam hal terdapat calon pembeli Sarijaya, mereka dapat melaksanakan due diligence untuk kepentingannya," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 23 Januari 2009.

Calon pembeli Sarijaya, menurut Nurhaida, dalam membuat kesepakatan dengan Sarijaya diminta tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan nasabah.

Saat ini, calon investor Sarijaya yang sudah menyampaikan minatnya adalah Vierjamal. Hedge fund manager itu akan menyiapkan dana hingga Rp 400 miliar. Dari jumlah itu sekitar Rp 250 miliar untuk recovery asset dan Rp 150 miliar ekspansi usaha.

Selain Vierjamal, PT Trimegah Securities Tbk dan PT Panin Sekuritas Tbk juga berminat mengambil alih perusahaan efek itu.