Klinik Ilegal Picu Aborsi Pada Remaja

Sumber :

VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan praktek aborsi ilegal berperan dalam meningkatnya angka aborsi di kalangan remaja. Dia mengatakan praktek ilegal tersebut cenderung memfasilitasi para remaja untuk melakukan tindakan menggugurkan kandungan.

"Mereka menganggap, begitu mudahnya melakukan tindakan aborsi jika hamil dari hubungan seksual di luar nikah," kata Kak Seto ketika dihubungi Vivanews melalui ponsel, Selasa 3 Maret 2009.

Pengamat psikologis anak-anak ini mengatakan para remaja tidak memikirkan risiko yang harus ditanggung jika aborsi dilakukan. Jika dijalani dengan cara yang tidak benar maka nyawa yang menjadi taruhannya.

Menanggapi terbongkarnya praktek aborsi ilegal baru-baru ini, Kak Seto mengaku sangat prihatin. Dia mengatakan harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk praktek-praktek ilegal seperti itu. "Apalagi konon dikabarkan melibatkan aparat," katanya.

Menurut Kak Seto, fakta seperti ini harus bisa membuat masyarakat lebih waspada. “Terutama orang tua dan para pendidik, harus bisa menjalin komunikasi yang efektif dengan anak-anak. Komunikasi tidak boleh dilakukan secara instruktif, karena emosi anak masih labil. Kalau dengan cara keras malah menimbulkan pemberontakan," katanya.

Komisi Nasional Anak melansir data yang cukup memprihatinkan sepanjang 2007. Data yang diambil dari 4.500 responden anak-anak itu salah satunya menunjukkan bahwa 62,7 persen remaja Indonesia yang rata-rata berada dalam usia di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas sudah tidak perawan. Bahkan, 21,2 persen remaja putri di tingkat Sekolah Menengah Atas pernah aborsi.