Hendarman Siap Tanggungjawab Angkat Kemas

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mempekerjakan kembali Kemas Yahya Rahman dan M Salim. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

"Saya terima kasih dengan kritik, saya bertanggung jawab terhadap kebijaksanaan yang sudah saya keluarkan," kata Hendarman usai peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 26 Februari 2009.

Kemas adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Salim adalah mantan Direktur Penyidikan di pidana khusus Kejaksaan Agung. Keduanya dicopot dari jabatan setelah nama keduanya disangkutpautkan dalam kasus suap jaksa senior Urip Tri Gunawan-Artalyta Suryani.

Nama mereka naik lagi setelah diberi kerjaan untuk memimpin tim supervisi antikorupsi kejaksaan. Namun tak begitu lama, Kemas dan Salim kemudian dicopot dari tim supervisi.

Hendarman mengaku sudah mendengar komentar-komentar mengenai pengangkatan Kemas dan Salim dalam tim supervisi. Hendarman pun mendengarkan komentar-komentar itu. "Oke, saya slow down saja daripada menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Laporan: Rahardian | Yogyakarta