Komisi Antikorupsi Batal Periksa Bagindo

Sumber :

VIVAnews - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan non aktif Bagindo Quirino batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Batal karena sakit," kata Pengacara Bagindo, Hilmar Hasibuan ketika dihubungi Jumat 20 Maret 2009.

Bagindo terlihat hadir di kantor Komisi sekitar pukul 9.00 pagi tadi. Tapi tak lama berselang ia meninggalkan kantor komisi antikorupsi. Menurut Hilmar, Bagindo pergi untuk menjalani pemeriksaan dokter.

Hilmar mengatakan Bagindo sudah sakit sejak pekan lalu. "Waktu rekonstruksi dia sudah sakit," kata dia.

Bagindo adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi audit pengadaan alat Balai Latihan Kerja pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ia diduga menerima uang sejumlah Rp 650 juta dari pimpinan proyek Taswin Zein. Uang itu untuk memuluskan laporan audit agar tidak ada kerugian negara.