Warga Rusia Diculik di Jakarta

Sumber :

VIVAnews - Seorang warga negara Rusia berinisial SEV diculik. Penculikan terjadi di Jakarta Senin lalu, 8 Desember 2008.

Informasi yang diperoleh VIVAnews dari sumber di Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus ini terungkap setelah Vladimir Pronin, 45 tahun, Konsuler Kedutaan Besar Rusia di Jakarta melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa 9 Desember 2008.

Pronin mendapat informasi langsung dari istri korban, SOV. Menurut keterangan SOV, kejadian bermula ketika korban diundang ke Jakarta oleh rekan bisnisnya, berinisial AEV, pada 29 November 2008.

Selama dua hari, SOV sempat kehilangan kontak dengan suaminya. Baru pada 1 Desember 2008, SOV menerima telepon dari suaminya, menggunakan nomor +74959709547. Dalam hubungan telepon itu, SEV mengaku sedang berada di sebuah ruangan. SEV mengaku dijebak dengan minuman bercampur obat yang membuatnya tak sadarkan diri. Dalam keadaan setengah sadar, Sev dihadapkan kepada seorang pria yang membawa sekantong narkoba. Pria itu mengaku polisi. Sampai di sini cerita terputus.

Beberapa saat kemudian, SOV menerima telepon dari nomor +6281280248411. Si penelepon mengaku sebagai penculik suaminya dan meminta tebusan US$ 200 ribu. SOV pun menuruti keinginan penculik dengan mengirim uang tebusan ke rekening UniCredit Bank No: 4908556003259062.

Namun setelah uang dikirim, para penculik terus menghubungi SOV dan meminta uang, bila menginginkan Suaminya selamat. Diketahui, para penculik telah mengambil uang tebusan sebesar US$ 4600 melalui Bank Permata Cabang Bekasi dan Jakarta dalam empat kali penarikan.

Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Niko Afinta, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. "Masih dikejar. Mohon waktu," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.