Gubernur DKI Tidak Memihak Rakyat

Sumber :

VIVAnews - Rapat gabungan untuk membahas penurunan tarif angkutan kembali menemui jalan buntu. Kebuntuan ini akibat usulan penurunan tarif angkutan  umum yang diajukan Gubernur DKI Jakarta tidak memihak rakyat.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta menginginkan penurunan tarif antara Rp 200 hingga Rp 400. Namun sejumlah fraksi menginginkan penurunan tarif Rp 500.

Anggota Komisi A Fraksi PKS Rois Sadayana Saugie akan tetap menolak usulan gubernur. "Terserah gubernur ingin revisi lagi atau tidak, karena ini tidak memihak kepada rakyat," ujar Rois usai rapat penurunan tarif di Kantor DPRD Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Rois mengatakan, agar tidak ada lagi rapat kecil atau rapat pimpinan dengan ketua fraksi. Dia menolak pernyataan Ketua DPRD DKI Ade Supriyatna yang ingin masalah ini dibicarakan lagi dengan ketua fraksi.

Ade mengatakan, masalah ini tidak bisa diputuskan begitu saja. Harus ada rapat kecil. "Besok kita akan rapat dengan ketua fraksi," ujar Ade. 

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Soetanto Soehodo mengatakan, agar pembulatan mengenai penurunan tarif tidak menjadi masalah. Jika sudah disepakati sebaikanya segera diputuskan.

"Pemerintah harusnya berani melakukan pemotongan pungutan resmi seperti KIR," kata Soetanto.

Jika bisa dikenakan setengah saja, maka Organda pasti tidak keberatan. Sebab biaya operasionalnya bisa menjadi kecil.

TR Panjaitan, sekertaris DPD Organda DKI Jakarta mengatakan, jika tarif diturunkan Rp 500 maka pihaknya tidak akan mogok. Namun dia meminta DTKJ harus bertanggung jawab. "Kita tidak bisa operasi," katanya.

"Turun Rp 200 sampai Rp 400 itu usulan kami, tapi akan kita evaluasi selama enam bulan," katanya. Sebab mereka harus menyesuaikan dengan harga suku cadang yang terus naik.