"Urus Keimigrasian Jangan Gunakan Calo"

Sumber :

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, meminta masyarakat tidak berhubungan dengan calo saat mengurus dokumen-dokumen keimigrasian.

"Datang sendirilah," kata Andi Mattalatta di Kantor Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat 23 Januari 2009.
 
Menurut Andi, masyarakat saat ini cenderung memiliki prilaku sebagai raja saat mengurus dokumen keimigrasian. Akhirnya, lanjut Andi, masyarakat akan membayar lebih mahal dibanding harga yang ditetapkan. "Seharusnya bayar Rp 200 ribu dengan calo bayar Rp 1 juta, tapi mereka (calo) juga memiliki hak," ujarnya.

Andi menanggapi hasil survei Transparancy Internasional yang mendudukkan pelayanan keimigrasian pada peringkat ketiga yang rawan terhadap suap. Survei Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ini dilakukan pada September sampai dengan 2008.
 
Penelitian ini mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia. Ada 3841 responden yang berasal dari pelaku bisnis (2.371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan masyarakat (1.074 responden).

Menduduki peringkat pertama adalah kepolisian sebagai Institusi pelayanan publik yang rawan suap. Lalu Bea dan Cukai mendapat indeks sebanyak 41 persen. Lalu Imigrasi dengan 34 persen, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya sebesar 33 persen dan pemerintah daerah sebanyak 33 persen.