Stimulus Obat Mujarab Krisis Global

Sumber :

VIVAnews - Krisis finansial global bukan sekadar menurunkan kinerja perekonomian dunia secara drastis pada tahun 2008. Namun, diperkirakan masih akan terus berlanjut, bahkan akan meningkat intensitasnya pada tahun 2009.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia selain menyebabkan volume perdagangan global pada 2009 merosot tajam, juga akan berdampak pada banyaknya industri besar yang terancam bangkrut, terjadinya penurunan kapasitas produksi, dan terjadinya lonjakan jumlah pengangguran dunia. Bagi negara-negara berkembang dan emerging markets, situasi ini dapat merusak fundamental perekonomian, dan memicu terjadinya krisis ekonomi.

Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, Indonesia meskipun telah membangun momentum pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tidak akan terlepas dari dampak negatif pelemahan ekonomi dunia. Krisis keuangan global mulai terasa pengaruhnya secara signifikan sejak triwulan III tahun 2008.  Pukulan kedua akibat krisis ini akan dirasakan meningkat intensitasnya pada tahun 2009, bahkan bisa berdampak negatif pada kinerja ekonomi makro Indonesia dalam tahun 2009, baik dari sisi neraca pembayaran, neraca sektor riil dan APBN.

Untuk memperkecil dampak negatif krisis keuangan global itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian darurat di bidang fiskal, guna menyelamatkan perekonomian nasional tahun 2009 dari krisis global, antara lain dengan memperluas program stimulus ekonomi melalui APBN 2009, melakukan perubahan terhadap beberapa asumsi ekonomi makro yang dirasakan sudah tidak lagi realistis, dan penyesuaian berbagai besaran pendapatan negara, belanja negara serta defisit dan pembiayaan anggaran.

Kebijakan stimulus dilakukan melalui tiga cara dan sekaligus untuk tiga tujuan. Pertama, mempertahankan dan atau meningkatkan daya beli masyarakat untuk dapat menjaga laju pertumbuhan konsumsi di atas empat persen atau mendekati 4,7 persen.

Kedua, mencegah pemutusan hubungan kerja dan meningkatkan daya tahan dan daya saing usaha menghadapi krisis ekonomi dunia. Dan, ketiga, menangani dampak PHK dan mengurangi tingkat pengangguran dengan belanja infrastruktur padat karya.

*

Peningkatan daya beli masyarakat dilakukan melalui penurunan tarif PPh Orang Pribadi dan kenaikan penghasilan tidak kena pajak, pemberian subsidi harga untuk obat generik dan minyak goreng, dan PPN untuk produk akhir ditanggung pemerintah (DTP), penurunan harga BBM, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan guru/dosen, dan pemberian BLT.

Dari sisi perpajakan, dalam APBN 2009 telah dimasukkan penurunan tarif pajak orang pribadi sebagai hasil dari diberlakukannya amandemen UU PPh. Dengan demikian pendapatan riil masyarakat meningkat sehingga diharapkan akan mampu mendorong daya beli. Penurunan tarif PPh orang pribadi memberikan pengurangan pembayaran pajak (tax saving) sebesar Rp 24,5 triliun, yang akan menambah likuiditas perekonomian dan mendorong daya beli rumah tangga.

Stimulus fiskal yang diberikan untuk wajib pajak orang pribadi akan meringankan beban masyarakat sebesar Rp 24,5 triliun. Stimulus ini terdidi atas penyederhanaan dan penurunan tarif per lapisan penghasilan untuk WP orang pribadi (tarif tertinggi dari 35 persen menjadi 30 persen) memberikan dampak sebesar Rp 13,5 triliun, dan kenaikan penghasilan tidak kena pajak dari Rp 13,2 juta mejadi Rp 15,8 juta per individu memberikan dampak sebesar Rp 11 triliun.

Dari sisi belanja negara, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah telah menetapkan kebijakan menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar 15 persen dan pemberian gaji ke-13, serta pemberian BLT bagi 18,2 juta rumah tangga sasaran selama dua bulan dengan pembayaran Rp 100 ribu per bulan per RTS.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan suatu paket stimulus yang bertujuan mengurangi dampak negatif dari terjadinya krisis ekonomi glonal terhadap masyarakat  sebesar Rp 1,41 triliun. Stimulus itu terdiri dari subsidi PPN DTP atas minyak goreng Rp 800 miliar dan subsidi PPN DTP atas bahan bakar nabati Rp 200 miliar, serta subsidi minyak goreng Rp 210 miliar, dan subsidi obat generik Rp 200 miliar.

*

Peningkatan daya saing dan daya tahan usaha dan ekspor ditempuh melalui penurunan tarif PPh badan dan perusahaan terbuka, pemberian fasilitas bea masuk DTP, PPh pasal 21 dan 25 DTP, PPN DTP, potongan tarif listrik untuk industri, penurunan harga solar, dan penyertaan modal negara dalam rangka kredit usaha rakyat dan penjaminan ekspor.

Di sisi belanja negara, pemerintah juga telah menyiapkan suatu paket stimulus yang bertujuan mengurangi dampak negatif dari terjadinya krisis ekonomi global terhadap daya saing dan daya usaha dan ekspor sebesar Rp 16,4 triliun. Stimulus itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp 2,5 triliun, insentif PPh panas bumi Rp 0,8 triliun, fasilitas PPh pasal 21 karyawan ditanggung pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun, potongan tarif listrik untuk industri  sebesar Rp 1,4 triliun, penurunan harga solar sebesar Rp 2,8 triliun dan subdisi bunga untuk perusahaan air minum Rp 15 triliun.

Pemberian stimulus fiskal juga dilakukan melalui pemberian PMN kepada Asuransi Ekspor Indonesia untuk memperkuat dana penjaminan ekspor sebesar Rp 1 triliun dan PMN kepada Jamkrindo dan Askrindo dalam rangka penjaminan KUR sebesarRp 1 triliun.

*

Penciptaan lapangan kerja dan pencegahan/pengamanan dampak PHK dilakukan melalui penambahan anggaran untuk infrastruktur yang terkait dengan bencana alam, proyek tahun jamak, jaringan kereta api, instalasi pengolahan air minum, perumahan rakyat, pemangkit dan transmisi listrik, rehabilitasi jalan, usaha tani, pelabuhan, pasar, serta pembangunan infrastruktur pergudangan pangan.

Untuk menciptakan kesempatan kerja dan penyerapan dampak PHK, pemerintah akan mengalokasikan stimulus fiskal sebesar Rp 8,376 triliun yang akan digunakan untuk belanja infrastruktur sebesar Rp 7,775 triliun, dan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) sebesar Rp 601,5 miliar.

Disarikan dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai Dampak Krisis Global Melalui Program Stimulus Fiskal APBN 2009.