2017-2020, Susu Bebas Bea Masuk

Sumber :

VIVAnews - Kesepakatan bilateral Indonesia dengan Australia dan Selandia Baru dalam Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dengan kedua negara itu akan mengeliminasi bea masuk untuk produk dairy, seperti susu dan daging, pada 2017 - 2020. 

"Karena termasuk produk yang sensitif, khusus untuk daging dan susu akan dinolkan bea masuknya pada rencana jangka panjang," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat konferensi pers tentang Hasil Perundingan KTT ASEAN ke-14 di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2009.

Mari menyebut, komitmen yang diberikan Indonesia melakukan eliminasi empat pos tarif daging pada tahun 2020 dan eliminasi tujuh produk dairy antara tahun 2017 hingga 2019. "Selandia Baru menargetkan 11 pos tarif tersebut yang memiliki Tarif Bea Masuk Umum (MFN) sebesar 5 persen," kata Mari.

Dengan masih lamanya pemberlakuan tarif bea masuk nol persen untuk susu dan daging, beberapa produsen dalam negeri justru memanfaatkan momen tersebut.

"Ini menjadi kesempatan untuk produsen dalam negeri memperkuat produksinya agar ketergantungan impor berkurang. Masih ada waktu hingga 2017," kata Sekretaris Jenderal Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana.

Dalam perjanjian ini, 92,98 persen ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$ 2,4 miliar akan menikmati bea masuk nol persen, mulai saat entry into force (Oktober 2009), setara dengan 80,7 persen dari pos tarif.

Sedangkan pada 2010, akan ada penambahan 5,1 persen ekspor yang menikmati bea masuk nol persen sehingga menjadi 98,1 persen (US$ 2,6 miliar). Termasuk di dalamnya, kategori alas kaki dan tekstil yang saat ini bea masuknya relatif tinggi.

Ekspor Indonesia ke Selandia Baru sebesar 78,79 persen atau setara US$ 325 juta akan menikmati bea masuk nol persen pada 2009, setara dengan 79,8 persen pos tarif.

Pada 2010, akan ada penambahan 1,2 persen (4,9 persen pos tarif) sehingga menjadi 79,95 persen senilai US$ 330 juta. Dua tahun kemudian, akan total 81,12 persen ekspor Indonesia ke Selandia Baru senilai US$ 335 juta akan menikmati bea masuk.

Impor Indonesia sebanyak 86,9 persen dari Australia (85,2 persen pos tarif) dan 64,4 persen dari Selandia Baru (85,2 persen pos tarif) akan menjadi nol persen dalam kurun waktu 2009-2014.