Hendarman: Uang Negara yang Selamat Miliaran

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mempertegas bahwa aset negara yang berhasil dikembalikan dalam bentuk uang tunai nilainya tidak mencapai triliunan. Nilai aset negara yang mencapai triliunan itu sudah termasuk barang-barang yang disita, selain uang tunai.

"Uang yang diselamatkan dan yang dikembalikan ke kas negara ada bukti setor, itu tidak mencapai triliun (tetapi) miliar," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam acara seminar hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2009.

Pernyataan Hendarman ini terkait langkah kejaksaan yang melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi. Kejaksaan merasa dirugikan atas pernyataan ICW. Sebab, beberapa waktu lalu ICW merilis data tandingan bahwa uang yang diselamatkan instansi pimpinan Hendarman Supandji itu hanya Rp 382,67 miliar.

Saat peringatan Antikorupsi sedunia, 9 Desember 2008, Kejaksaan Agung mengklaim menyelamatkan uang negara Rp 8 triliun dan US$ 18 juta dari berbagai kasus korupsi di seluruh Indonesia dalam kurun 2004-2008.

Hendarman pun mencontohkan soal aset negara dalam bentuk uang tunai yang diselamatkan negara. "Seperti uang di Bank Mandiri. Disitu uang dikembalikan kepada Bank Mandiri karena putusan kejaksaan. Sejak dulu saya sudah suruh tertibkan rekening-rekening liar itu," ujar Hendarman.