PKS Serahkan Rekening Dana Kampanye Pekan Ini

Sumber :

VIVAnews -- Bendahara Partai Keadilan Sejahtera, Edi Kuncoro, mengakui partainya belum melaporkan rekening dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum, hingga hari ini. 

"PKS akan menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU pada minggu ini juga," kata Edi di Jakarta, Rabu 14 Januari 2009.  "Mengenai besaran dana kampanye PKS, tunggu saja pelaporan kami ke KPU.  Kan tidak enak kalau dipublikasikan sebelum lapor ke KPU."

PKS sebagai salah satu dari 17 partai yang hingga saat ini belum melaporkan rekening dana kampanye ke KPU. Sampai 8 Januari 2009, baru 21 partai politik peserta Pemilu di tingkat nasional yang melaporkan rekening kampanyenya ke KPU. Salah satu partai besar, PDI Perjuangan juga belum melaporkan dana kampanyenya ke KPU.

Edi Kuncoro mengatakan PKS tak terlambat. Dia berargumen dengan dasar UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, yang menyebutkan pelaporan rekening dana kampanye ke KPU paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum (kampanye dengan mengerahkan/mengumpulkan massa dalam jumlah besar).  "Rapat umum sendiri dijadwalkan masih pada bulan Maret," katanya.

Jadi menurut Edi Kuncoro, PKS tidak melanggar aturan. "Jadi, kesan bahwa partai yang belum menyerahkan rekening kampanye adalah partai nakal, merupakan asumsi yang salah," katanya.  "Kapan waktu penyerahan rekening kampanye oleh partai merupakan masalah pilihan semata."

Selain itu, Edi Kuncoro, mengatakan nantinya yang diserahkan ke KPU tidak sekedar rekening dana kampanye, tapi harus dilengkapi dengan berkas atau dokumen lain juga.  "Kalau rekening kampanye, tentu PKS sudah punya sejak lama, karena itu merupakan persyaratan begitu suatu partai ditetapkan dan disahkan oleh KPU menjadi peserta Pemilu," katanya.

Masalahnya, kata dia, kelengkapan berkas yang menyertai rekening kampanye hingga kini belum jelas, karena KPU sampai sekarang belum kunjung menerbitkan juklak dana kampanye.  "Padahal juklak tersebut berisi peraturan-peraturan sebagai arahan bagi partai.  Dengan demikian, PKS sampai sekarang masih menunggu perkembangan."