Fatwa Haram Rokok Rugikan Petani Tembakau

Sumber :

VIVAnews - Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi mengatakan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram rokok, tidak akan menyelesaikan masalah di masyarakat. Karena itu, perlu pembahasan mendalam lagi.

"Yang jadi persoalan nasib ribuan petani tembakau bila pabrik rokok tutup karena bangkrut lantaran tidak ada pembelian," ujar Zainail Majdi di kantor Gubernur NTB, Selasa 27 Januari 2009.

Menurut Zainul, NTB sebagai penghasil tembakau virginia terbesar di Indonesia, saat ini saja sedang menghadapi masalah yang terancam gagal produksi karena minimnya bahan bakar.

Itu artinya, lanjut Zaenul, sebanyak 150 ribu warga NTB yang menggantungkan hidupnya pada hasil tembakau Virginia tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Kami kira pembahasan mengenai makruh atau haramnya rokok menjadi pembicaraan jangka panjang, yang penting saat ini bagaimana menyelesaikan masalah 150 ribu lebih masyarakat kita yang bergantung pada tembakau," kata Zainul di Mataram.

Laporan: Edy Gustan | Mataram