Hakim Putar Rekaman, Bulyan Tetap Membantah

Sumber :

VIVAnews- Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan membantah menerima fee sebesar 8 persen dari rekanan pengadaan 20 unit kapal patroli di Departemen Perhubungan. Hakim pun meminta Jaksa supaya rekaman telepon Bulyan diputar.

Jaksa kemudian memutar rekaman percakapan Bulyan dengan para rekanan, antara lain Dedy Suwarsono, Suratno Ramli, dan Kresna. Dalam percakapan telepon dengan durasi sekitar 2 menit itu, menurut Hakim Gusrizal, Bulyan terbukti sebagai pihak yang paling aktif menelepon para rekanan untuk melakukan pertemuan di Hotel Borobudur.

Namun, Bulyan tetap membantahnya. "Saya menghubungi sekedar mengingatkan karena sebelumnya saya dihubungi oleh Malau (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Tansea Parlindungan Malau)," kata dia.

Ia mengakui telah menrima uang dari para rekanan pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Total ia menerima Rp 1,85 miliar. "Sebagai hadiah tapi waktu memberikan tak ada bicara pemberian untuk apa," kata dia.

Dalam dakwaan jaksa, pada pertemuan itu Bulyan menyerahkan nomor rekening atas nama PT Tetra Dua Sisi. Rekening itulah yang digunakan Dedy Suwarsono untuk mengirimkan uang senilai Rp 1,4 miliar.

Bulyan juga menyatakan uang tersebut digunakan untuk membangun lembaga pendidikan agama dan umum milik dia. Ketika menerima uang, ia tidak merasa melakukan kesalahan. "Tapi dalam hati saya khawatir, pemberian itu ada hubungannya dengan jabatan," kata dia.

Kasus ini bermula ketika Departemen Perhubungan akan membuat proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. Bulyan ditangkap di Plaza Senayan saat mengambil uang sejumlah US$ 66 ribu dan 5.500 pound. Ia adalah anggota komisi perhubungan di DPR. Komisi Antikorupsi menduga uang tersebut berasal dari Dedy Suwarsono selaku salah satu pemenang tender.

Penyerahan uang fee tersebut didahului sejumlah pertemuan antara Bulyan, pejabat Departemen Perhubungan, dan rekanan. Pertemuan itu digelar diantaranya di Hotel Borobudur, Mall Chitos, di Hotel FM7 Tanggerang, Hotel Ibis Slipi, dan Hotel Crown.