Kontraktor Tambang Tak Pakai Barang Lokal

Sumber :

VIVAnews - Kontraktor Kontrak Kerja Sama proyek minyak dan gas banyak yang menggunakan produk yang tidak diproduksi dalam negeri. 

Padahal, sudah Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas sudah meminta kontraktor mengikuti Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri sebesar 40 persen.

"Kontraktor tidak bodoh, mereka memakai sistem dan produk yang tidak dibuat di Indonesia," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas BP Migas Heri Poernomo dalam seminar "Pemanfaatan Produk dan Jasa PT Krakatau Steel dan Group Melalui Sinergi dengan BP Migas dan Departemen Perindustrian Dalam Rangka Menghadapi Krisis Global" di Hotel Bumi Karsa, Jakarta, Senin 16 Februari 2009.

Heri mengatakan beberapa kontraktor menggunakan green pipe untuk pengeboran atau menggunakan spesifikasi teknis untuk pipa sampai minus 20 derajat yang belum diproduksi di Indonesia.

"Ketika ditanya mengapa Krakatau Steel tidak produksi, karena biaya produksi mahal akibat tidak diproduksi secara massal," katanya.

Namun, menurut Heri, BP Migas akan melihat dan memeriksa produk-produk yang digunakan kontraktor apakah sesuai dengan industri pengeboran migas Indonesia. "BP Migas akan menghitung tingkat kandungan baja dalam negeri, di antaranya jasa produksi dan produk barang dari hulu hingga hilir," katanya. "Karena bahan baku Krakatau juga masih banyak yang impor."

Selain itu, dia mengatakan, beberapa kontraktor mempunyai standar masing-masing untuk acuan dasar penggunaan produk. "Seperti Exxon, standar keamanan dan llingkungan yang sangat ketat," kata Heri. 

Sedangkan investasi asing yang masuk perlu dipertimbangkan kembali karena umumnya mereka meminta produk dari negara asalnya untuk ikut masuk.