Satukan Peradi-KAI, Mahkamah Gelar Pertemuan

Sumber :

VIVAnews - Upaya Mahkamah Agung untuk menyatukan Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia terus berlanjut. Mahkamah akan menggelar pertemuan untuk mencari cara menyatukan organisasi advokat tersebut.

"Besok kami akan ada pertemuan pertama yang kita harap dapat menjembatani itu," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, di gedung MA, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009.

Dia mengatakan untuk melakukan penyatuan kedua organisasi ini, MA berencana akan bertemu dengan tokoh-tokoh yang bisa menjembatani perpecahan tersebut, diantaranya advokat senior. Siapa saja mereka? "Ya nanti saja," kata harifin enggan menyebutkan siapa saja tokoh yang diundang.

Sebelumnya, pada 26 Februari, MA menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga untuk membicarakan penyatuan KAI dan Peradi.Hadir dalam pertemuan itu Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua MK Mahfud MD, Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin, dan Menteri Hukum dan Ham Andi Mattalata. Pertemuan digelar di Gedung Mahkamah Agung.

Konflik antara KAI dengan Peradi bermula dari penolakan sejumlah pengacara dengan keberadaan Peradi, salah satunya pengacara kawakan Adnan Buyung Nasution. Melalui kongres pengacara yang menolak keberadaan Peradi, pada 30-31 Mei 2008, lahir Kongres Advokat Indonesia (KAI). Sejak itu, kedua perhimpunan advokat itu terus berseteru.