Dishub-Organda Lampung Bahas Tarif Angkutan

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Lampung, Organda, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Lampung, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Universitas Lampung hari ini, Rabu 17 Desember 2008 akan membahas penurunan tarif angkutan umum di kantor Departemen Perhubungan Lampung.

Namun pembahasan hari ini hanya menyentuh bus antar kota dalam provinsi (AKDP), sementara untuk angkutan dalam kota tidak dibahas. Rapat akan dipimpin oleh asisten bidang ekonomi keuangan dan pembangunan sekda provinsi lampung.

"Pertemuan ini, akan memformulasikan skenario penurunan yang memformulasikan antara skenario dishub dengan skenario pengusaha dan wakil masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Haryo Satmiko, Rabu, 17 Desember 2008.

Rencananya, Dishub akan mempersiapkan skenario penurunan tarif AKDP 5 % sesuai dengan skenario penurunan dari Departemen Perhubungan.

Direktur Pusat strategi  dan kebijakan publik, Aryanto menyatakan penurunan BBM harus berdampak signifikan dengan roda perekonomian masyarakat. "Agar daya beli masyarakat juga membaik, tarif angkutan adalah salah satu penentu komponen penentu harga-harga turun, dan idealnya 20 persen," katanya.

Sementara, Ketua Organda Bandar Lampung, Mirwan Karim menyatakan siap menurunkan tarif angkutan seperti anjuran pemerintah. Namun penurunan tersebut tidak sampai 20% sebagaimana penurunan BBM.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung