DKI Tidak Bisa Perbaiki Kualitas Jalan Rusak

Sumber :

VIVAnews - Anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki jalan rusak sangat minim. Akibatnya kualitas jalan di DKI Jakarta tidak akan mungkin bisa menyamai kualitas jalan tol.

"Jalan tol itu kan dibeton. Tapi karena keterbatasan anggaran tidak semua jalan rusak di Jakarta bisa kita beton," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Selasa 17 Februari 2009.

Foke mengatakan meski anggaran untuk perbaikan jalan di DKI Jakarta minim, ada beberapa jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tapi mendapat anggaran perbaikan dari APBD DKI Jakarta.

"Seperti sekarang, kita lakukan betonisasi untuk jalan di Martadinata. Itu kan jalan nasional yang tidak pernah dibeton. Itu kita yang bikin," kata Foke.

Pemerintah Provinsi DKI bersama jajarannya melakukan paparan untuk melakukan perbaikan jalan. Tak hanya itu perbaikan tata kelola air juga akan dilakukan dengan anggaran tahun ini.

"Kalau gubernurnya sih sudah benar mikirnya. Ini bukan sembarangan gubernur karena saya dipilih sama rakyat," katanya.

Berdasarkan data dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya kerusakan jalan di DKI Jakarta terus bertambah. Data TMC mencatat pada Januari pekan ke empat ada 32 titik jalan rusak.

Lalu pekan pertama Februari ada 62 titik jalan rusak dan pada pekan ke dua bulan Februari mencapai 81 titik.

Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan melakukan perbaikan jalan mulai bulan Mei mendatang. Dana yang disiapkan untuk perbaikan jalan mencapai Rp 40 miliar. Jalan yang akan diperbaikai mencapai 202.546 meter per segi.