Jakarta Akan Menjadi Hutan BTS

Sumber :

VIVAnews - Banyaknya jumlah menara based transceiver station (BTS) akan membuat Jakarta menjadi hutan menara, selain itu dampak dari pembangunan menara juga dapat menimbulkan polusi indera penglihatan bagi warga Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Arsitektur Universitas Indonesia Gunawan Tjahjono, dalam talkshow bertema menara terpadu dengan kearifan lokal di Taman Ria Senayan, Jakarta. Selasa 17 Februari 2009.
 
"Jika tidak diatur, jumlah operator akan membuat daerah di Indonesia khususnya Jakarta menjadi hutan menara," ujar Gunawan.

Selain memiliki ketinggian yang menjulang dan jumlahnya yang cukup banyak, bentuk menara penyebar sinyal seluler itu juga memiliki warna yang seragam yaitu putih dan merah.

Padahal dalam arsitektur setiap bangunan harus mempunyai keunikan. Kemunculan menara BTS tidak ubahnya dengan jamur yang membuat blueprint dinas tata kota di berbagai daerah berantakan.

Oleh karena itu, salah satu solusi mengatasi masalah ini adalah sharing menara BTS. kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dengan teknis pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta bisa menekan jumlah pertumbuhan menara.

"Maukah para pemilik operator seluler bekerjasama" ucapnya dalam talkshow itu. Turut menjadi pembicara dalam acara itu sastrawan Bali I Gusti Ngurah Putu Wijaya.

Tingginya kepentingan para operator telepon selular untuk menjangkau daerah tertentu membuat pembangunan based transceiver station (BTS) marak di berbagai sudut tempat di Jakarta.

Padahal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 89 Tahun 2006 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi, pembangunan tower sudah tidak diperbolehkan.

Tidak jarang pemasangan BTS akhirnya menuai protes dari warga sekitar yang lingkungan tempat tinggalnya terbangun menara BTS.

Warga mengaku tidak pernah diajak berunding dengan pemilik menara. Selain itu sosialisasi rencana pembangunan juga tidak pernah dilakukan oleh para pemilik menara.

Misalnya, pembangunan BTS milik Telkomsel di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, adalah salah satu yang ditolak warga. Penolakan warga Jakarta Utara juga terjadi di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.