Ribuan Warga Jember Terancam Tak Ikut Pemilu

Sumber :

VIVAnews - Sedikitnya 29 ribu warga di Kabupaten Jember, Jatim, terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilihan umum legislatif (pileg) yang digelar bulan April mendatang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Divisi Pemutakhiran Data, Hanan Kukuh Ratmono, Selasa, 24 Februari 2009, mengakui ada perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jember di KPU Pusat dengan KPU Provinsi Jatim.

"Berdasarkan SK KPU Nomor 427, jumlah DPT Jember sebanyak 1.650.401, sedangkan jumlah DPT yang sudah disetor ke KPU Provinsi Jatim sebanyak 1.679.496. Sehingga ada selisih sebanyak 29.068 pemilih di Jember," katanya mengungkapkan.

Untuk itu, kata dia, 29.O68 pemilih di Jember terancam tidak memiliki hak pilih, karena tidak ter-"cover" dalam DPT yang sudah disahkan KPU melalui SK.

Ia menjelaskan, KPU juga melakukan kesalahan teknis dalam memasukkan DPT di sejumlah kabupaten/kota di Jatim dan tidak ada validasi lagi sebelum pileg digelar.

"Sejumlah KPU kabupaten/kota di Jatim yang merasa dirugikan dengan kesalahan teknis yang dilakukan KPU Pusat akan mendesak KPU Provinsi Jatim untuk berjuang, agar ribuan pemilih bisa ter-`cover` dalam DPT," katanya.

Menurut dia, perlu sebuah aturan sebagai landasan hukum untuk memasukkan data ribuan pemilih ke DPT di sejumlah daerah di Jatim. "Harus ada aturan yang jelas untuk penambahan data pemilih," katanya menegaskan.

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi mengaku, kecewa dengan kinerja KPU yang tidak serius menangani persoalan DPT.

"Ini sangat memprihatinkan, puluhan ribu warga Jember kehilangan hak pilihnya, karena kesalahan teknis yang dilakukan KPU," katanya menerangkan.

Menurut dia, persoalan DPT merupakan hal penting yang harus mendapat prioritas utama dalam penyelenggaraan pemilu, karena rawan konflik. (tvone)