Penggeledahan Depkes Masih Berlangsung

Sumber :

VIVAnews - Penggeledahan Departemen Kesehatan masih terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun hingga saat ini, belum diketahui lokasi yang menjadi target para penyidik komisi antikorupsi itu.

"Penggeledahan masih berlangsung," kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Raharja, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 24 Februari 2009. "Hingga kini penyidiknya belum kembali ke KPK."

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen di Departemen Kesehatan. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, saat ini belum terlihat aksi dari penyidik komisi antikorupsi. Padahal para wartawan sudah menunggu di depan ruang Sekretariat Jenderal dan ruang kerja Mardiono sejak pukul 11.30 WIB.

Menurut Ade Raharja, penggeledahan dilakukan 14 penyidik. Hingga kini, dirinya juga belum mendapatkan perkembangan penyidikan. "Telepon mereka mati semua."

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menambahkan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti baru untuk memperkuat penyidikan kasus alat rontgen itu. "Mencari-cari dokumen terkait proses pengadaan," ujarnya.

Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen dan tidak menyalurkan rontgen itu ke puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal. Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar.