Kepolisian Telusuri Laporan Renaissance

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih mendalami laporan pemilik Renaissance Capital, Harjani Prem, terkait dugaan penggelapan dana oleh eksekutif PT Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch International.

"Penyidik harus mendalami dulu, betul atau tidak laporannya," kata Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Edmond Ilyas, di Jakarta, Jumat 27 Februari 2009.

Menurut dia, pihak kepolisian masih menelusuri laporan tersebut, apakah terkait dengan Merrill Lynch di Singapura atau Indonesia. "Kami ingin tahu, apakah (Merrill Lynch) di Singapura atau Jakarta," ujarnya.

Edmond menambahkan, bila kasusnya terkait Merril Lynch Singapura, Mabes Polri tidak memiliki kewenangan itu.

Sebelumnya, pemilik Renaissance Capital, Harjani Prem, juga menggugat Merrill Lynch senilai US$ 100 juta. Gugatan Renaissance Capital ditujukan kepada Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch International.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Merrill Lynch Indonesia, Lily Widjaja, belum menjawab panggilan telepon VIVAnews.