Monopoli Frekuensi MNC Baru Dievaluasi 2012

Sumber :

VIVAnews -- Kekhawatiran terhadap konglomerasi PT Media Nusantara Citra (MNC) lewat penguasaan frekuensi anak perusahaannya PT Media Citra Indostar (MCI) baru akan dievaluasi oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) tiga tahun lagi.

Hal itu disampaikan Menkominfo Mohammad Nuh di sela-sela pelantikan anggota BRTI periode 2009-2011 di Gedung Depkominfo, Senin 2 Maret 2009. Nuh menuturkan akan mengevaluasi kepemilikan frekuensi milik MCI pada 2012 mendatang.

"Sekarang ini, saya tidak bisa mengevaluasi karena berkaitan dengan kepastian berbisnis di Indonesia. Jadi, walaupun ada isu kepemilikan frekuensi yang besar oleh MCI, tidak berarti serta merta dilakukan pengurangan," ucapnya.

Seperti diberitakan VIVAnews sebelumnya, Komisi I DPR RI mengkhawatirkan monopoli frekuensi MNC lewat anak perusahaannya, Media Citra Indostar, yang merupakan satu-satunya perusahaan yang menguasai frekuensi selebar 150 MHz pada spektrum 2,5 GHz untuk layanan TV berbayar Indovision.

Banyak kalangan menilai, jumlah tersebut terlalu besar jika hanya digunakan untuk TV berbayar. Padahal, bila frekuensi itu diberikan untuk akses teresterial, misalnya, ia bisa dinikmati oleh sekitar 10 juta pelanggan.

"Namun, jika perkembangan teknologi menuntut adanya pengurangan frekuensi, tentu kita tidak menutup mata," kata Nuh. Teknologi yang dimaksud, adalah teknologi worldwide interoperability for microwave access (Wimax). 

Wimax adalah salah satu teknologi nirkabel pita lebar yang diharapkan dapat menghadirkan akses internet murah, yang pada beberapa negara seperti di AS, menggunakan spektrum 2,5 GHz.

"Bila Seandainya untuk menerapkan wimax ada persinggungan dengan frekuensi MCI, evaluasi akan terbuka lebar," ujar Nuh. Namun, Indonesia sendiri akan mengembangkan Wimax pada spektrum 2,3 dan 3,3 GHz, dan pemerintah berencana menggelar tender frekuensi Wimax pada April nanti.

Lagipula, evaluasi terhadap frekuensi baru bisa dilakukan setiap lima tahun. Menurut Menteri Nuh, kepemilikan frekuensi yang dalam jumlah besar oleh MCI, sebenarnya tidak dapat disalahkan karena sudah sesuai prosedur. Alhasil, saat ini pemerintah tak bisa mengutak-utik jatah frekuensi itu.

Sekarang, pemerintah hanya akan sebatas memantau penggunaan frekuensi saja, kata Nuh.