Kampanye Cinta Produk Domestik Bukan Paksaan

Sumber :

VIVAnews – Program Aku Cinta Produk Indonesia semakin menggema. Program kampanye untuk mencintai dan menggunakan produk Indonesia terus didengungkan pemerintah di tengah merosotnya pasar ekspor produk Indonesia akibat krisis ekonomi global. 

Namun, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku tidak ada paksaan dalam mengkampanyekan program ini. “Bukan paksaan, hanya dorongan,” kata dia, Selasa 17 Februari 2009.

Mari berharap Aku Cinta Produk Indonesia bisa membantu pemulihan sektor riil dari krisis global. Ini merupakan satu kesatuan kebijakan pengamanan sektor riil.

Berikut wawancara media dengan Mari Pangestu usai rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta:

Bagaimana soal rencana surat keputusan bersama pengunaan produk dalam negeri? 
Saya tidak memutuskan apa-apa. Itu berita di koran salah. Tidak ada surat keputusan bersama. Pemerintah hanya mengimbau Program Aku Cinta Produk Indonesia. Ini bukan sesuatu yang dipaksakan.

Yang ada peraturannya itu adalah yang berkaitan dengan pengadaan pemerintah. Tapi kalau bicara secara umum tidak ada paksaan. Ini adalah dorongan dan juga pengamanan. 

Jadi ini kembali ke program pemulihan sektor riil secara menyeluruh yang sudah diluncurkan sejak Oktober. Ada dua aspek pengamanan pasar dalam negeri dan stimulus pasar dalam negeri. 

Jadi pengamanan sudah dilakukan beberapa langkah, salah satu mendorong program Aku Cinta Produk Indonesia. Mulai dari kita dulu. Kita sendiri yang harus mengapresiasi produk Indonesia.
 
Peraturannya tidak ada? 
Tidak ada peraturan. Ini hanya kampanye dan gerakan untuk mencintai produk Indonesia, serta keberpihakan dan stimulasi aktif. Misalnya kami sudah bicara dengan sektor ritel modern, Asosiasi Peritel Modern, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, mereka sudah janji menyediakan ruang di mal-mal. 

Di tempat mereka bisa display produk dalam negeri. Jadi insentif dan kerja sama dengan berbagai pihak supaya pemahaman dan apresiasi dan pengalaman terhadap produk dalam negeri. 

Peraturan Menteri Perdagangan atau gimana? 
Itu saya tidak tahu itu dari idenya, tapi tidak bisa mewajibkan dengan sendirinya. Pegawai Negeri Sipil juga akan memakai produk dalam negeri
 
Jadi bukan kebijakan pemerintah yang ditarik lagi? 
Bukan. Ini belum pernah dibahas dari kacamata pandang saya. Tapi saya tidak tahu kalau ada pembahasan di luar yang saya tidak tahu. 

Pemahaman saya kalau bicara yang di luar pengadaan pemerintah itu gerakan atau insentif untuk penggunaan produk dalam negeri.