Kejaksaan Pelajari Peran Hartono Tanoe

Sumber :

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy mengatakan penyidik tengah mempelajari sejauh mana keterlibatan pengusaha Hartono Tanoesudibjo dalam dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum.

"Kalau ada perannya, ya berlanjut," kata Marwan kepada wartawan, Rabu 18 Februari 2009. Dalam pemeriksaan Hartono hari ini, tambah Marwan, penyidik sudah mulai masuk dalam  materi kasus.

Kejaksaan Agung tidak ingin terburu-buru dalam mengusut kasus ini. "Hal penting, ada peran dan barang bukti, jangan terburu-buru," katanya. Sembari memeriksa, Kejaksaan Agung juga terus memantau kesehatan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu.

Selain itu, Marwan juga mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum memberikan laporannya soal aliran dana uang sehingga Kejaksaan akan bergerak sesuai barang bukti.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 410 miliar itu, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. Salah satunya dari pihak rekanan, Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu.