Lokasi SIM-STNK Keliling Minggu 22 Februari

Sumber :

VIVAnews - Bagi masyarakat pemilik SIM A dan C DKI Jakarta yang masa berlaku sudah akan habis dan tidak sempat melakukan perpanjangan SIM di hari kerja, hari ini Minggu 22 Februari 2009.

Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit kendaraan layanan perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta.

Berikut lokasi - lokasi penempatan SIM Keliling.

1. Wilayah Jakarta Timur di Padepokan Pencak Silat TMII
2. Wilayah Jakarta Utara di Mega Mall Pluit.

Pelayanan perpanjangan dilayanan SIM keliliing dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan yang perlu dilengkapi untuk perpanjangan SIM A dan C di mobil SIM keliling yaitu:

1. KTP
2. SIM A atau C

Prosedur perpanjangan SIM keliling di mobil keliling yaitu:

1. Melengkapi persyaratan.
2. Mengisi blangko yang sudah disediakan petugas.
3. menyerahkan blangko yang sudah diisi kepada petugas.
4. Melakukan Foto.
5. Penyerahan SIM.