Anwar: Saya Minta BI dan DPR Kembalikan Uang

Sumber :

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengaku pernah meminta Burhanuddin Abdullah yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) agar mengembalikan uang milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Rp 100 miliar.

"Saat itu saya tidak tahu apakah sudah dipakai atau belum. Uang untuk keperluan itu harus berasal dari BI," kata Anwar saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi aliran dana BI ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah mantan pejabat BI di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Selasa 24 Februari 2009.
Anwar bersaksi untuk empat terdakwa sekaligus, yakni mantan petinggi BI, Aulia Pohan, Maman Soemantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan Hutapea.

Anwar mengatakan permintaan itu dikemukakannya saat bertemu dengan Burhanuddin di kantornya, BPK. Dalam pertemuan itu, kata Anwar, turut hadir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta. Paskah dipanggil dengan kapasitas sebagai mantan Ketua Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004.

"Pertemuan itu terkait laporan BPK adanya uang Rp 31,5 miliar ke kawan-kawan di DPR," kata Anwar. Saat itu, kata Anwar, Paskah meminta Burhanudin membayar uang tersebut.

Anwar juga mengaku meminta agar Paskah dan anggota Komisi Keuangan lainnya mengembalikan uang itu tersebut ke BI agar kemudian dikembalikan ke YPPI.

"Burhanudin waktu itu mengusulkan agar uang itu dianggap sebagai uang sewa. Dibayar dengan fasilitas BI yang ada di Kemang (Jakarta)," tambahnya. Anwar menolak rencana tersebut karena melanggar akta notaris pendirian YPPI.