Kerugian Century & Antaboga Rp 2,8 Triliun

Sumber :


VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji mengungkapkan nilai dana yang diselewengkan oleh Robert Tantular berjumlah Rp 2,8 triliun.

"Jumlah itu terdiri atas kasus Bank Century hampir Rp 1,4 triliun dan kasus Antaboga Delta Sekuritas Rp 1,4 triliun," ujar Susno di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009. "Jadi, sampai sekarang angka kerugian Rp 2,8 triliun."

Selain kerugian tersebut, menurut dia, ada dugaan penyimpangan letter of credit di Bank Century senilai US$ 177 juta. 

Guna mengembalikan kerugian tersebut, polisi masih terus menelusuri aset-aset Bank Century dan Antaboga. Kepolisian telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke dalam dan ke luar rekening atas nama Robert Tantular, Hartawan Aluwi dan lainnya.

"Polisi bersama tim penyidik tidak menyerah," ujarnya. "Duitnya tidak bisa begitu saja terbang."