50 Ribu Nasabah Masih Tuntut Bunga Tinggi

Sumber :

VIVAnews - Meski suku bunga acuan Bank Indonesia sudah menyentuh level 7,75 persen, perbankan nasional masih berat menurunkan suku bunga. Kondisi ini salah satunya dipicu tuntutan nasabah-nasabah pemilik dana di atas Rp 2 miliar yang menginginkan bunga tinggi meski tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Mereka meliputi satu persen dari total pemilik dana di bank nasional.

Menurut Direktur Utama Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kamis 5 Maret 2009, total dana masyarakat saat ini hampir Rp 1.800 triliun  dan 99 persen di antaranya simpanan di bawah Rp 2 miliar.

Sedangkan yang satu persen sisanya pemilik dana di atas Rp 2 miliar. Simpanan di atas Rp 2 miliar ini dimiliki 50 ribu nasabah dan jika ditotal dana itu melampaui total dana milik 99 persen nasabah lainnya. Nasabah ini, kata Arwin,  menuntut bunga deposito yang tinggi.

"Jadi, nasabah tidak mau bunga 10 sampai 13 persen. Bank asing saja memberi bunga 14,5 persen. Kalau kita tidak memberi, mereka akan lari ke bank asing," katanya.
 
Dikatakan Arwin, CIMB Niaga sendiri sudah menurunkan bunga KPR dari 15,5 persen menjadi 14 persen. Pinjaman menengah turun menjadi 15,75-16 persen.
 
"Trennya menurun tetapi masih sedikit karena simpanan masyarakat masih mahal. Jadi, tantangannya bank-bank besar itu bisa secara bersama menurunkan bunga simpanan. Kalau bunga simpanan turun, bunga pinjaman turun," tuturnya.
 
Menurut dia, dengan BI rate 7,75 persen, suku bunga yang ideal saat ini 11-13 persen. Namun besarnya biaya perbankan akibat merosotnya kualitas aset kini turut mempengaruhi besaran suku bunga. Dengan aset yang merosot, bank memiliki kewajiban membayar bunga.

"Berarti di satu sisi, pinjaman tidak menghasilkan bunga. Sedangkan pinjaman itu didanai oleh simpanan masyarakat yang harus dibayar dengan bunga tinggi," katanya.