Nasabah Signature Mengadu ke Bapepam

Sumber :

VIVAnews - Sebanyak tujuh orang nasabah PT Signature Capital Indonesia (dulu bernama PT Kuo Capital Raharja) mengadu kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Mereka mempertanyakan nasib saham mereka yang dibeli melalui broker tersebut.

Jefrie (40 tahun), salah satu nasabah Signature yang datang ke kantor Bapepam-LK mengatakan, saham-saham milik sebagian nasabah broker itu digadaikan ke PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. Namun, penggadaian saham-saham itu tanpa sepengetahuan mereka.

"Sekarang nasib saham kami bagaimana. Kami kan tidak tahu, karena prosesnya membeli saham melalui Kuo Capital (sekarang Signature)," ujar Jefrie di kantor Bapepam-LK, Jumat, 5 Desember 2008.

Menurut dia, saham-saham yang dibeli nasabah dari Signature tersebut  ditampung pada PT Accent Investama. Namun, nasabah tidak mengetahui saham siapa yang digadaikan.

"Kami juga sudah mendatangi kantor Signature. Menurut presdirnya (presiden direktur Signature), saham kami sudah di-repo," ujar dia.

Dalam penilaian Jefrie, nilai saham nasabah tersebut diperkirakan Rp 138 miliar. Bahkan, bila harga menguat, nilai saham tersebut bisa mencapai Rp 300 miliar. "Sekarang kami minta, bagaimana sekuritas itu bisa dilikuidasi," kata dia.