Mardiyanto: Pemerintah Ikut Tanggung Jawab

Sumber :

VIVAnews – Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, mengatakan pemerintah ikut tanggung jawab menyukseskan pemilihan umum.

“Suksesnya pemilu bukan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum saja,” kata Mardiyanto usai peresmian gedung Badan Pengawas Pemilu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 15 Januari 2009.

Untuk itu, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2009. Peraturan itu merupakan payung hukum untuk membantu fasilitas penyelenggaraan pemilu.

Selanjutnya, Mardiyanto mengeluarkan surat edaran. Surat itu dikirim ke semua pemerintah daerah. Para kepala daerah diminta mendukung persiapan pemilihan umum.

Misalnya, pemerintah daerah ikut membantu sekretariat dan tenaga sekretariat dari Pegawai Negeri Sipil. Mardiyanto mengharapkan paling lambat 20 Januari 2009 semua itu siap.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, telah memerintahkan panitia pemilihan tingkat kabupaten dan kota segera membentuk Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Mereka diharapkan siap paling lambat 20 Januari 2009.