M Iqbal dan Billy Sindoro diperiksa Lagi

Sumber :

VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus tersebut, yakni M Iqbal dan Direktur First Media, Billy Sindoro, hari ini. "Tapi, mereka belum datang," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Senin, 13 Oktober 2008.  Ia mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya. "Kita kan terus mengembangkan," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan M Iqbal menerima uang dari Billy sebesar Rp500juta pada Selasa 16 September lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Selain Iqbal dan Billy, KPK juga menggiring tiga orang lainnya ke KPK, yaitu asisten Billy berinisial BD, sopir Iqbal berinisial BR, dan G, office boy Hotel Aryaduta. setelah melakukan pemeriksaan intensif kepada lima orang tersebut, KPK hanya menetapkan M Iqbal dan Billy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap itu.