Pajak Online DKI Dijamin Aman

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penerapan sistem pajak online tak akan membuat rahasia perusahaan bocor. Pengelola restoran dan hotel tak perlu mengkhawatirkan sistem ini.

"Sistemnya hanya dirancang untuk mendata dan memeriksa hal-hal terkait objek pajak. Tidak akan masuk ke hal-hal yang bukan objek pajak," kata Kepala Bidang Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, Rabu 11 Februari 2009.

Sistem ini, kata dia, memang menghubungkan jaringan komputer di kasir restoran atau hotel dengan jaringan komputer milik Dinas Pendapatan Daerah DKI. Namun, sistem ini tidak akan membuka jaringan yang terkait rahasia perusahaan.

Sistem ini diterapkan untuk menghindari  kecurigaan antara wajib pajak dan pemungut pajak. Demikian juga sebaliknya. "Pada hakekatnya agar adil dan harus transparan. Supaya fair kita online-kan," kata dia.

Dengan sistem ini, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat dan tak ada lagi transaksi pembayaran pajak yang tidak tercatat.

Untuk menunjang keberhasilan sistem ini, Pemerintah Provinsi DKI telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2009. Dana itu untuk pengadaan perangkat lunak yang akan dipasang di 5.061 restoran dan 800 hotel di Jakarta.