Sofyan Perkenalkan MoU jadi MoA

Sumber :


VIVAnews - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan satu hal baru dari pertemuan forum ekonomi Islam dunia (WIEF), yakni perubahan MoU (Memorandum of Understanding) menjadi MoA (Memorandung of Agreement).

Namun, dia menekankan pengertian baru ini disebut bukan bagian dari syariah. Ini lebih terkait dengan pelaksanaan proyek.

"Dalam MoA yang diteken kali ini, sebagian besar proyek sudah dilaksanakan," kata Sofyan. Artinya pelaksanaan MoA bukan sekedar wacana.

Sofyan menyebut sebagian proyek yang diteken dalam WIEF kali ini beberapa diantaranya sudah dikerjakan sejak satu tahun lalu. Bahkan, sebagian di antaranya ada yang sudah 80 persen final.

Sofyan menjelaskan perbedaan utama antara MoU dan MoA. Jika MoU semula masih berwujud harapan, sedangkan MoA sudah terlaksana.

Dia menyebutkan istilah MoA ini baru pertama kalinya diperkenalkan dalam forum WIEF ke lima. "Untuk pertama kalinya kita kenalkan di Jakarta."

Ekonomi Syariah
Sementara itu menanggapi kemungkinan akan tergantikannya sistem ekonomi sekarang dengan sistem ekonomi syariah, Sofyan mengatakan bahwa prinsip ekonomi syariah hanya akan menjadi pelengkap.

Menurut Sofyan, sistem ekonomi itu tidak terbentuk hanya dalam 1-2 tahun. Apalagi dengan berbaurnya model-model ekonomi dan sistem keuangan sekarang, tidak mungkin jika sistem ekonomi syariah menggantikan begitu saja.