Korban Terkecoh Iklan Fiktif di Alibaba

Sumber :

VIVAnews - Jaringan penipu internasional lihai memanfaatkan celah untuk menarik korban.  Unit Cyber Crime Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap dua anggota jaringan penipu internasional yakni Yap Kok Yong Karlson (32) warga Singapura, dan Hendriyanto alias A Cuan warga Indonesia yang memanfaatkan internet dan situs perdagangan global dalam aksi kejahatannya. Tiga anggota komplotan lain jadi buron.

"Korban melihat iklan di situs Alibaba.com," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. Dari iklan itulah, korban menghubungi pelaku dan akhirnya membeli barang-barang elektronik supermurah yang ditawarkan.

Si korban, Emmeran Fischer, warga negara Austria terlanjur mengirim uang sebesar US$ 1,826 juta untuk pembayaran barang dan jasa pengiriman. Bukannya untung, Fischer justru kena tipu. Polisi menemukan trailer berisi kardus-kardus elektronik berisi bata dan sampah kertas yang siap dikirim pada korban. 

Meski demikian, bukan salah Alibaba memuat iklan fiktif. "Dia [penipu] kan hanya pasang iklan," sambung Susno. Situs Alibaba, lanjut Susno, tak perlu diblokir. " Tak ada kaitannya karena dia situs umum," kata Susno.

Belajar dari kasus Fischer, lanjut Susno, konsumen harus teliti sebelum membeli. Berdasarkan penyelidikan terhadap situs-situs pelaku dan email yang dikirimkan, Fischer bukan korban pertama dan bukan pula yang terakhir. "Dari internet dan email, penyidik unit cyber berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rencana mereka," kata Susno.

Tak hanya komplain dari Kedutaan Besar Austria, polisi juga mendapat komplain dari Kedutaan Besar Perancis dan Interpol. Selama ini, tambah Susno, Indonesia memang dikenal sebagai tempatnya kejahatan internet. Termasuk negara teratas dalam hal kejahatan internet. "Ini memperburuk citra perdagangan Indonesia," tambah dia.
Namun, ternyata, pelakunya juga ada orang asing. Polri, lanjut Susno bekerjasama dengan kepolisian asing, misalnya Singapura yang warganya diketahui beroperasi di Indonesia.