Telkomsel Menangkan 5 Blok USO

Sumber :

VIVAnews -- Hari ini pemerintah mengumumkan pemenang tender proyek pembangunan telekomunikasi pedesaan (USO) untuk blok 1, 3, dan 6.

Pengumuman pemerintah ini menyusul pengumuman pemenang tender blok 2 dan 7 sebelumnya pada 8 Januari silam.

Ternyata, pemenang tender semua blok tadi masih sama, yaitu Telkomsel. Dengan demikian, Telkomsel akan mengerjakan lima blok sekaligus mulai tahun ini.

Pengerjaan jaringan telekomunikasi di blok 1,2,3,6, dan 7 yang dimenangkan oleh Telkomsel, meliputi daerah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau,  Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Praktis, kini hanya tersisa blok 4 dan 5  yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Pada kedua blok terakhir ini, Telkomsel juga masih memiliki pelung untuk memenangkan tender, di samping peserta lain yang masih tersisa, yaitu Telkom.

Menkominfo Mohammad Nuh telah mengesahkan keemenangan Telkomsel dengan meneken tiga surat keputusan pada Selasa 13 Januari 2009. Dari kelima blok yang telah dimenangkannya, Telkomsel memberikan harga penawaran anggaran total sekitar Rp 1,6 triliun.
 
Sejak awal, pemerintah telah menyatakan bahwa kemenangan Telkomsel di kelima blok tadi merupakan kebetulan.

“Depkominfo sama sekali tidak memiliki suatu agenda dan alasan tertentu (hidden agenda) yang sengaja atau tidak sengaja mendorong penyelenggara telekomunikasi tersebut untuk harus menjadi pemenang," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, melalui keterangan resminya yang dikeluarkan Kamis 8 Januari 2009.

Seperti yang berlaku sebelumnya, pemerintah memberikan kesempatan untuk masa sanggah bagi para peserta tender yang kalah, mulai tanggal 15 Januari 2009 hingga dengan 21 Januari 2009.
 
"Seandainya tidak ada sanggahan yang signifikan, maka penyusunan dan penandatanganan kontrak antara Depkominfo, khususnya BTIP (Badan Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan), dengan PT Telkomsel sebagai pemenang segera diproses,” Gatot. melanjutkan.

Setelah itu, pemerintah akan segera menerbitkan surat perintah kerja bagi pemenang tender.