Mayoritas Rekening Liar MA Atas Nama Pribadi

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa rekening liar di sejumlah departemen dibuka dengan nama bervariasi mulai dari jabatan, nama pribadi, bahkan nama proyek.

"Sebagian besar rekening liar di Mahkamah Agung itu atas nama pribadi," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, Kamis 22 Januari 2009.

Namun, tambahnya, masalah utama dari rekening liar adalah dugaan tindak pidana korupsi, bukan namanya. "Penutupan rekening di pengadilan tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan KPK. Mungkin sekarang sudah ditutup. Tapi dulu kan belum," tambahnya.

Saat ini, komisi sudah menerima data-data dan akan mengevaluasi. Untuk kasus-kasus dugaan korupsi, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi harus berhati-hati. "Karena kalau sudah masuk proses penyidikan akan terus berlanjut.Kami tidak akan berhenti karena KPK tidak akan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," pukasnya.