Jasuindo Resmi Ajukan Buyback

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerima permohonan resmi pembelian kembali (buyback) saham dari PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE). Namun, otoritas sudah menerima informasi secara informal dari beberapa emiten yang akan melanjutkan program itu.

"Sebelumnya mereka sudah buyback, namun baru beberapa persen. Jadi, mereka ingin melakukannya lagi," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Rill Bapepam-LK, Anis Baridwan, di kantornya, Jumat 23 Januari 2009.

Menurut Anis, perusahaan yang sudah memberikan penjelasan secara informal umumnya hanya melanjutkan program pembelian kembali tanpa menambah nilai buyback.

"Kalau perusahaan yang baru mengajukan buyback, batas waktunya masih lama," ujarnya.

Meski demikian, dia melanjutkan, emiten bisa menambah saham yang akan dibeli kembali, karena Bapepam-LK sudah menyediakan fasilitas itu. Emiten yang akan melanjutkan pembelian kembali saham diwajibkan untuk melaporkan realisasi pembelian kembali saham periode sebelumnya.