Berlian Rp 30 Miliar Dilarikan Pembeli

Sumber :

VIVAnews - Seorang insiyur asal Bandung, Jawa Barat,  terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Februari 2009 kemarin untuk melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya. Korban tertipu saat menjual berlian milikinya senilai Rp 30 miliar.

Penipuan yang dialami oleh Soebakti, 58 tahun, berawal saat korban hendak menjual berlian seberat 70 karat miiknya. Melalui perantara yang sudah dikenalnya korban kemudian ditemukan oleh seorang pembeli yang tak lain adalah pelaku yang berinisial SY.

Mereka kemudian bertemu di kantor pelaku di kawasan Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat. Berlian yang dibawa korban diminta pelaku untuk diperiksa di sebuah ruangan.

Setelah lama menunggu korban akhirnya curiga, karena pelaku tidak keluar dari ruangan. Saat masuk,  ruang tersebut dalam keadaan kosong dan Pelaku telah pergi melalui pintu lain.

Korban makin yakin dirinya mejadi korban penipuan, saat tahu kantor yang digunakan oleh pelaku ternyata disewa secara mendadak. Nama perusahaan tersebut rupanya juga palsu atau tidak terdaftar.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Komisari Helmi Santika mengatakan, korban saat itu sedang kesulitan ekonomi dan ingin menjual berlian miliknya. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui.

" Ruangan yang digunakan pelaku sudah disetting," ujar Helmi, kepada wartawan, Kamis 12 Februari 2009.