Polisi Tahan Caleg Partai Republikan

Sumber :

VIVAnews - Polisi resort Karangasem menetapkan Dewa Gede Juniarthawan, calon legislatif Partai Republikan, karena terlibat aksi demo di rumah Bupati Karangasem yang berakhir anarkis, pada Senin 2 Maret 2009.

Polisi sudah menetapkan 12 tersangka lainnya dalam insiden tersebut. Sementara Dewa Gede yang juga merupakan Sekretaris Umum Pemuda Pancasila ini dianggap sebagai penggerak aksi anarkis itu.

“Sampai saat ini perannya sebagai penggerak ada dua orang, sisanya pelaku perusakan. Jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah lagi karena kita masih banyak memeriksa saksi,” kata Kapolresta Karangasem Ajun Komisaris Besar Amur Chandra, Selasa, 3 Maret 2009.

Kapolres menambahkan, pelaku yang ditangkap ini, terekam dalam video maupun berdasarkan keterangan saksi ada di lokasi kejadian tengah melakukan perusakan dengan pelemparan garasi, kaca nako, sampai genting hingga membuat pecah berantakan.

Dalam menangani kasus ini, polisi sangat berhati-hati. Menurut Kapolres, kalau hanya ikut-ikutan saja dan ada di lokasi kejadian sambil memegang pagar tanpa melakukan apapun, tentu polisi tak akan menyentuhnya.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun dan 12 orang itu sudah mulai ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara perwira menengah melati dua ini juga berharap supaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan polisi tetap komitmen dalam penegakan hukum.

Dia juga mengimbau untuk para nasabah dari Koperasi Karangasem Membangun (KKM) yang ingin menuntut uangnya kembali supaya bersabar karena semua itu harus melalui prosedur hukum yang jelas.

Laporan : Wima Saraswati | Bali