PPP: Bila Sangat Dibutuhkan Harus Diterbitkan

Sumber :

VIVAnews –Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyarankan Komisi Pemilihan Umum menjelaskan kepada publik mengenai pentingnya penerbitan Peraturan Presiden tentang Penunjukan Langsung Pengadaan Logistik.

“Penjelasan itu penting untuk menghindari timbulnya dugaan-gugaan yang tidak semestinya,” kata Ketua Fraksi PPP parlemen, Lukman Hakim Saifudin, Senin 12 Januari 2009.

KPU memasukan rancangan peraturan itu ke pemerintah 6 Januari 2009. Bagi komisi itu, Perpres tentang Penunjukan Langsung Pengadaan Logistik penting peranannya untuk menjamin kelancaran pemilihan umum.

Komisi itu ingin mengantisipasi bila terjadi masalah pengadaan logistik yang tidak dapat diselesaikan dengan tender. Pertimbangannya bila harus mengikuti mekanisme tender, dikhawatirkan menghambat pelaksanaan pemilihan, mengingat sisa waktu yang tinggal sedikit. Itu sebabnya dibutuhkan payung hukum untuk penunjukan langsung pengadaan barang.

Namun, sejumlah kalangan menolak penerbitan Perpres itu. Alasan mereka, bila KPU diberi keleluasaan mengadakan penunjukan langsung, peluang korupsi terbuka lebar. Itu terbukti di pemilihan umum sebelumnya, sejumlah anggota komisi menjadi terseret kasus korupsi.

Itu sebabnya, Lukman meminta komisi menjelaskan sebaik-baiknya motivasi penerbitan Perpres itu.  Dengan demikian, kata dia, publik mengetahui duduk persoalan yang dihadapi komisi menjelang pemilihan umum.

Lukman mengatakan bila Perpres itu betul-betul dibutuhkan untuk menjamin suksesnya pemilihan, Presiden Susilo Bambang harus meluluskan permintaan komisi.

“Tapi patut diingat, walau Perpres dimungkinan untuk mempercepat prosedur pemilihan, transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi KPU.” Lukman.