Jaka Inti Delisting 19 Februari

Sumber :

VIVAnews - PT Jaka Inti Realtindo Tbk (JAKA) akan dihapuskan pencatatan (delisting) sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Februari 2009. 

Terkait itu, otoritas bursa mencabut menghentikan sementara (suspend) saham perseroan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa sejak sesi pertama perdagangan Rabu 21 Januari hingga 18 Februari 2009.

Kepala Divisi Pencatatan Saham Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, dalam penjelasan bursa hari ini mengatakan, efektif delisting efek Jaka Inti Realtindo pada Kamis, 19 Februari 2009.
 
Alasan penghapusan pencatatan saham emiten tersebut karena perseroan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya. Perseroan juga tidak dapat mengindikasikan upaya pemulihan yang memadai.

Selain itu, saham perseroan disuspensi di pasar reguler dan tunai serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir.

Jaka Inti Realtindo merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti dan real estat yang berdiri pada 3 Februari 1993.