Ratusan Nasabah Sudah Ajukan Klaim

Sumber :

VIVAnews - Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas masih terus mendatangi kantor pusat perusahaan efek itu hingga Jumat 16 Januari 2009. Siang ini, nasabah yang sudah datang mengajukan klaim sekitar 80 orang.

Namun, selama sepekan, rata-rata jumlah nasabah yang datang sekitar 100 orang. "Tapi, hari Senin lalu mendekati 400 orang," kata Ruslan, petugas keamanan di kantor pusat Sarijaya, Jumat 16 Januari 2009.

Jumlah nasabah yang mengajukan klaim diperkirakan bertambah, karena nasabah Sarijaya ribuan dengan banyak kantor cabang.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memperpanjang masa verifikasi klaim nasabah Sarijaya Permana Sekuritas hingga Senin 19 Januari 2009. Sebelumnya, otoritas menetapkan hari ini sebagai batas akhir penyerahan dokumen klaim rekening efek seluruh nasabah Sarijaya.

Bapepam-LK, Self Regulatory Organizations (SRO), dan Sarijaya sejak Senin 12 Januari 2009 membuka loket pengaduan (help desk) untuk nasabah yang ingin menyerahkan formulir klaim rekening efeknya.

"Proses verifikasi sampai Senin depan. Kami juga meminta mereka melayani nasabah di akhir pekan," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany.

Kasus Sarijaya bermula dari dugaan penggelapan dana nasabah oleh komisaris utama perseroan, Herman Ramli. Dana yang diduga diselewengkan ditaksir mencapai Rp 285 miliar.

Otoritas bursa telah menghentikan sementara aktivitas perdagangan Sarijaya sejak 6 Januari 2009.