Bunga Pinjaman Siaga 2,76 Persen

Sumber :

VIVAnews - Lembaga donor akan mengenakan bunga pinjaman siaga (standby loan) kepada pemerintah Indonesia 2,76 persen. Pinjaman siaga sekitar US$6 miliar itu hanya digunakan jika pemerintah kesulitan memasarkan surat utang negara karena kondisi pasar yang tidak mendukung.

"Bunganya LIBOR plus 75 basis poin ditambah lagi 25 basis poin untuk fee, jadi secara nominal sekitar 2,76 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR di Jakarta Kamis 5 Februari 2009.

Menurut dia, pinjaman siaga itu akan digunakan untuk menutup defisit jika sumber pembiayaan dari pasar tidak tercapai. Namun, pemerintah tetap melakukan penjajakan untuk mencari pembiayaan dari penerbitan surat utang.

"Pinjaman siaga juga untuk meningkatkan kepercayaan Indonesia di depan investor bahwa kita mempunya dana jaga-jaga," katanya. "Itu berarti mereka tidak bisa menekan harga surat utang yang kita tawarkan."

Dia menggambarkan bunga pinjaman multilateral atau bilateral itu lebih murah dibandingkan menerbitkan SUN. Namun dana itu baru dipakai jika pemerintah gagal menerbitkan SUN, atau dengan kata lain tidak laku terjual.