Tersangka Demo Maut Itu Berinisial JEL

Sumber :

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan polisi telah menetapkan satu anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus demo maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Tersangka itu berinisial AL.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kepolisian Sumatera Utara, Komisaris Besar Baharuddin Djafar membenarkan hal itu. Namun, Baharuddin menyebutkan inisial berbeda. "Benar ada satu tersangka, inisialnya JEL," kata dia kepada VIVAnews, Selasa 10 Maret 2009. Namun, Baharuddin menolak menjelaskan nama lengkap dan dari partai mana JEL berasal.

Penelusuran VIVAnews, si tersangka berinisial JEL diduga adalah Jhon Eron Lumbangaol. Politisi PDI P tersebut adalah salah satu tokoh pembentukan provinsi Tapanuli. Dia ditangkap polisi pasca insiden demo maut di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Selain menangkap Jhon, polisi juga menangkap dua mantan anggota DPRD Sumut, Chandra Panggabean dan Burhanuddin Rajagukguk serta praktisi hukum, Datumira Simanjuntak.

Tragedi tewasnya Abdul Azis Angkat terjadi di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa 3 Februari 2009. Waktu itu ribuan pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli merangsek masuk gedung dan merusak berbagai fasiltasi parlemen. Bahkan mereka melempari Abdul Azis dan ada pula yang memukulinya.

Di tengah aksi itulah kemudian Abdul Azis tewas. Semula polisi sempat menyatakan, Abdul Azis tewas karena serangan jantung. Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga tewasnya Abdul Aziz angkat sudah direncanakan.