Pemerintah Akan Longgarkan Peraturan SLI

Sumber :

VIVAnews - Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Basuki Iskandar Yusuf mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau ulang peraturan yang mengatur Sambungan Langsung Internasional (SLI).

Hal itu dikatakannya pada acara peluncuran SLI Hemat 009 oleh Bakrie Telecom, di Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta, Rabu 15 April 2009. Menurut Basuki, langkah itu diperlukan guna mengurangi potensi monopoli di pasar SLI.

"Pemerintah akan melonggarkan peraturan menteri yang mengatur SLI agar bisa membuka peluang bagi operator lain. Misalnya dengan mengubah isi peraturan ," kata Basuki. "Sebab, kalau pasarnya besar tapi pemainnya sedikit, akan ada potensi monopoli."

Selama ini penyelenggaraan SLI berdasarkan peraturan Menkominfo harus melalui jalur lelang atau tender. Selain BTel, XL juga sempat mengajukan diri untuk ikut serta dalam tender ini. Namun "XL belum bersedia memenuhi tambahan investasi untuk infrastruktur," Basuki menerangkan.

Dalam kesempatan yang sama, menurut Basuki, pertumbuhan bisnis SLI di Indonesia cukup cerah. Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa peluncuran SLI hemat oleh BTel merupakan terobosan yang sangat baik, Sebab, akan menekan tarif telekomunikasi ke luar negeri menjadi lebih terjangkau.

"Layanan ini sangat menguntungkan bagi para Tenaga Kerja Indonesia dan sanak keluarganya keluarganya di tanah air untuk saling berhubungan," ujar Basuki. Dalam kesempatan itu, Basuki juga sempat melakukan uji panggilan ke Arab Saudi untuk menghubungi salah seorang Tenaga Kerja Wanita di Arab Saudi

Perbincanangan tersebut memakan waktu 3 menit 29 detik dan menghabiskan tarif sebesar Rp 20.691. Selain ujicoba, pada kesempatan itu Bakrie Telecom juga melakukan prosesi tanda tangan plakat kerja sama bersama 11 operator yang mendukung SLI hemat 009.

Alhasil, layanan ini sudah dapat dinikmati di seluruh operator telepon kecuali Indosat. Di operator ini, layanan SLI BTel baru akan aktif dua pekan mendatang.