BI: Jumlah Uang Palsu Melonjak pada 2008

Sumber :

VIVAnews - Peredaran uang palsu pada 2008 melonjak dibandingkan dengan 2007. Indikasinya, pada tahun lalu terdapat 9 uang palsu pada setiap 1 juta lembar uang asli. Sedangkan pada 2007 terdapat 8 lembar uang palsu pada setiap 1 juta lembar uang asli.

"Pada 2004 angkanya lebih rendah sebesar 7 lembar uang palsu pada 1 juta uang asli," kata Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi di Jakarta, Kamis 16 April 2009.

Dia mengatakan pada masa pemilu dikhawatirkan peredaran uang palsu akan naik. Namun ketika ditanya berapa angkanya, Budi menjawab, "masih belum ada datanya."

Dalam menghadapi risiko uang palsu, BI melakukan beberapa antisipasi seperti penggantian desain uang rupiah secara berkala dengan menggunakan teknologi pengaman uang termutakhir pada desain terbarunya.

BI juga membangun pusat database uang Rupiah palsu yaitu Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Database tersebut memuat informasi mengenai uang palsu yang ditemukan sistem perbankan di seluruh Indonesia dan informasi tentang kasus uang palsu yang diungkapkan oleh aparat.

Dia berharap adanya BI-CAC tersebut POLRI dapat memulai mengembangkan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana uang palsu. Selama ini fungsi itu masih terpisah di setiap wilayah.

BI mencatat belum adanya keseragaman dalam penuntutan pihak Kejaksaan maupun pidana yang dijatuhkan hakim. Dalam beberapa kasus memang ada yang mencapai hukuman 5 tahun kepada pelaku seperti di PN Cibinong, namun beberapa kasus hanya dijatuhi pidana penjara beberapa bulan saja.