Dua Pejabat BRI Jadi Tersangka

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan staf senior Divisi Kredit BRI, Asri Uliya, sebagai tersangka kasus pembobolan sebesar Rp 169 miliar. Selain itu, kejaksaan juga menetapkan karyawan BRI Cirebon, Dedih Wijaya sebagai tersangka.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2009," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 22 April 2009.

Selain dua pejabat BRI itu, kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Nazari Jaya Sentosa, Amir Abdullah; dan Direktur Utama PT Javana Arta Buana, M Sugirus, dia juga adalah Komisaris Utama PT Nazari.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat bernomor Prin-31.32.33.34/F.2/FD.1/04/2009 tanggal 21 April 2009.

Sebelumnya, Arminsyah, mengungkap modus pembobolan BRI senilai Rp 169 miliar. Modus baru yang digunakan pelaku adalah, dia membawa warga ke BRI. Jumlahnya mencapai 340 orang. "Dikumpulkan dan diajak pergi berkedok rekreasi," kata Armin.

Lebih lanjut mantan staf khusus Jaksa Agung ini mengatakan warga tersebut dibelokkan ke Bank Rakyat Indonesia. Mereka diminta menandatangani permohonan kredit. Warga seolah-olah sebagai pemohon kredit pembelian Ruko di Kawasan Bantar Gebang, Pakubuwono, dan Town Square Cilandak.

Jumlah kredit yang diambil kata Armin antara 800 sampai satu juta rupiah. Sebagai imbalan warga diberi uang sebesar 50-150 ribu rupiah. Kata Armin warga mengaku tidak tahu menahu jika diperalat oleh PT NJS dan PT JAB.

Meski demikian penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Penyidik menduga, pejabat bank ikut merekayasa data-data para nasabah dengan tidak memverifikasi data permohonan.

Kejaksaan akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara. Atas perbuatan tersebut negara dirugikan Rp 169 miliar. Bank Rakyat Indonesia sendiri, lanjut Armin, mengeluarkan kredit sebesar Rp 226 milyar.

Untuk mengantisipasi, BRI sudah menurunkan jabatan Kepala Cabang Banten yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. BRI juga sudah mengamankan ruko di daerah Pakubuwono.