Mantan Menkes Diverifikasi

Sumber :

VIVAnews - Mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Dia menjadi saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Depertemen Kesehatan pada 2003.

"Dia diverifikasi dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu 29 April 2009.

Penyidik KPK telah beberapa kali melakukan penggeledahan dalam kasus ini, mulai dari Departemen Kesehatan sampai semua rekanan Depkes dalam pengadaan itu.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2003 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Merka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar. KPK saat ini tengah membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan, modus yang digunakan adalah adanya penunjukan langsung rekanan oleh Departemen Kesehatan, penggelembungan harga, serta adanya uang terima kasih dari rekanan yang diterima Departemen Kesehatan.