Industri Sepatu Terancam Kesulitan Bahan Baku

Sumber :

VIVAnews - Produsen sepatu nasional mengeluhkan sulitnya bahan baku kulit untuk produksi. Hal itu disebabkan oleh efek samping kebijakan pengaturan impor lima produk tertentu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/2008.

"Permendag itu memang mengatur impor alas kaki, tapi akibatnya bahan baku juga sulit masuk," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Edi Widjanarko usai pembukaan Munas APRISINDO ke - VII dan Indo Leather and Footwear 2009 di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis 30 April 2009.

Peraturan itu, menurut dia, merupakan langkah yang baik, namun ternyata terjadi efek yang buruk. Pasalnya, importir kulit umumnya mengirimkan produknya menjadi satu kontainer dengan produk jadi sepatu. "Problemnya terjadi kalau importir itu belum menjadi Importir Terdaftar, karena Bea Cukai akan menahan kontainer yang masuk. Kalau di dalam kontainer ada 30 item sepatu jadi saja maka akan ditahan," katanya.

Namun, dia menambahkan, bagi yang sudah terdaftar menjadi IT umumnya kendala hanya masalah keterlambatan mengeluarkan isi kontainer. "Yang biasanya dua hari menjadi lima hari," ujarnya.

Pihak asosiasi sudah berulang kali berbicara dengan Bea Cukai masalah tersebut. "Kami sudah berulang kali ngomong ke Bea Cukai, kalau kulit jangan ditahan tapi kalau sepatu silahkan," katanya. Edi meminta pemerintah segera mencarikan jalan keluar untuk masalah tersebut.